Rabu, 25 November 2009

Lelang Tanah Kas Desa Sobayan 2009

Berdasarkan keputusan mendagri, bahwa jabatan sekretaris desa Sobayan adalah pegawai negeri maka dengan demikian tanah kas desa yang selama ini dikelola oleh yang bersangkutan, akan kembali ke desa. Guna memperoleh pendapatan asli desa, tanah kas tersebut dilelang untuk penglolaannya selama 1 tahun kedepan.

Rabu, 25 November 2009, pemerintah desa Sobayan mengadakan lelang terbuka bagi warganya yang berminat mengelola tanah kas desa tersebut yang berjumlah 7 patok. Setelah melalui pelelangan yang cukup meriah, akhirnya keseluruh asset desa itu habis terlelang dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah kas desa dengan luas 2700 m yang dibuka dengan limit sewa senilai Rp.1,5 juta-akhirnya jatuh ketangan bapak Slamet dengan penawaran Rp.2,4 juta.
2. Tanah kas desa dengan luas 2200 m yang dibuka dengan limit sewa senilai Rp.1,2 juta-akhirnya jatuh ketangan bapak Tri Wahyono dengan penawaran Rp.1,65 juta.
3. Tanah kas desa dengan luas 1450 m yang dibuka dengan limit sewa senilai Rp.950 ribu-akhirnya jatuh ketangan bapak Harjono dengan penawaran Rp.1,3 juta.
4. Tanah kas desa dengan luas 1300 m yang dibuka dengan limit sewa senilai Rp.800 ribu-akhirnya jatuh ketangan bapak Suranto dengan penawaran Rp.850.500.
5. Tanah kas desa dengan luas 1150 m yang dibuka dengan limit sewa senilai Rp.650 ribu-akhirnya jatuh ketangan bapak Sutedjo dengan penawaran Rp.670.500.

Demikian hasil lelang tanah kas desa Sobayan yang disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa Sobayan dan warga desa Sobayan yang berkompeten dalam hal ini.